Peran Millenial dalam Mengatasi Isu Kejahatan Seksual dalam Ranah Pendidikan Guna Menyongsong Indonesia Emas 2045
“Jika anda mendidik seorang pria, maka seorang pria akan terdidik. Tapi jika anda mendidik seorang wanita, sebuah generasi akan terdidik” Brigham Young. Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan (KOMPAKS) sesalkan perubahan RUU Penghapusan kekerasan seksual dari Baleg DPD RI. “Sebagai masyarakat sipil kita perlu menguatkan kembali solidaritas kita pada korban kekerasan seksual dengan mendesak BALEG DPR RI untuk menyesuaikan materi RUU PKS dengan kebutuhan korban.” seru Naila, selaku perwakilan KOMPAKS, seperti dalam siaran pers yang diterima PARAPUAN. Perjuangan menghadirkan keadilan bagi korban kekerasan seksual di Indonesia bukan perjuangan yang mudah.Tahun 2008 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan sebanyak 54.425 kasus. Kemudian pada tahun 2019 menjadi meningkat dengan angka kasus sebanyak 431.471 kasus yang beredar dari setiap korban. Menurut salah satu lembaga nasional Hak Asasi Manusia yang berfokus pada penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia “Setiap dua jam set...